Menurut laporan, baru -baru ini, Biro Pengawasan Pasar Distrik Jinshan, Shanghai melakukan inspeksi menyeluruh dalam yurisdiksinya pada perusahaan dan toko yang dapat memproduksi, menjual, atau menggunakan peralatan makan plastik busa sekali pakai. Tidak ada produksi ilegal dari peralatan makan plastik busa sekali pakai yang ditemukan, tetapi 3 penjualan ilegal peralatan makan plastik busa sekali pakai ditemukan, dan ribuan peralatan makan plastik busa sekali pakai disita. Hukuman akan dijatuhkan pada perusahaan dan toko yang relevan.
Peralatan plastik busa sekali pakai termasuk dalam kategori ketiga produk eliminasi, dan produksi dan penjualan dilarang mulai 31 Desember 2020. Peralatan makan busa semacam ini tidak hanya akan menyebabkan polusi serius bagi lingkungan, tetapi juga dapat dengan mudah menyebabkan kerusakan pada tubuh manusia karena ketidakmampuannya untuk menahan suhu tinggi, dan ada kemungkinan kemudahan keamanan yang besar.
Sebagian besar unit penjualan peralatan makan plastik busa sekali pakai adalah toko -toko kecil, yang sangat tersembunyi. Biro Pengawasan Pasar Distrik Jinshan dimulai dari pemecahan masalah penggunaan katering, melacak sumber hulu, mengunci penjualan, dan membuat penjual ilegal tidak punya tempat untuk bersembunyi, sehingga dapat mencapai serangan yang tepat.

